Syarat dan Mekanisme Pencairan BSU Rp1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS

Syarat dan Cara Mendapat Bantuan Subsidu Upah Rp 1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS

Ranikidia.com- Syarat dan Mekanisme Pencairan BSU Rp1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS, kabar gembira yang buat Bapak/Ibu Guru-Dosen seluruh nusantara.

Pandemi virus covid-19 yang belum berakhir hingga memasuki masa new normal membuat semua sektor menjadi melumpuh.

bukan hanya masalah kesehatan  semata, masalah pendidikan masalah ekonomi, masalah sosial menjadi hal yang serius dilakukan.

Kementrian Pendidikan berjuang penuh bersama Kementrian Keuangan, Kementrian BUMN dan juga Komisi X DPR RI untuk memberikan bantuan subsidi upah.

Adapun yang mendapatkan bantuan Subsidi upah sebesar Rp1.800.000 yang akan diberikan satu kali bukan hanya bagi guru dan dosen non PNS saja.

Pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, meliputi dosen, guru, guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah, pendidikan PAUD, pendidikan kesetaraan, tenaga

perpustakaan, tenaga labolatorium, dan juga tenaga administrasi, wah ternyata banyak juga ya sahabat ranikidia dan bukan hanya sekolah negeri namun juga swasta.

Syarat dan Mekanisme Pencairan BSU Rp1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS

Sedangkan syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah bagi PTK Rp1.8 Juta sebagai berikut

  1. Sebagai  Warga negara Indonesia
  2. Berstatus bukan sebagai pegawai Negeri Sipil (PNS)
  3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5.000.000/Bulan
  4. Tidak sedang menerima bantuan subsidi upah/Gaji dari Kementrian Ketenaga kerjaan sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
  5. Tidak menerima manfaat kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Bila bapak/ibu sudah menerima manfaat dari persyaratan poin 4 dan 5 bisa dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan karena data akan disinkronkan dengan kementrian yang bersangkutan.

Mengapa hal ini dilakukan, mas mentri mengatakan bahwa agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan ada yang mendapatkan ganda dan untuk meratakan bagi yang belum mendapatkan.

Tentu kebijakan ini sangat berkedilan ya sahabat ranikidia, untuk bagai mana cara mengecek apakah mendapatkan atau tidak silahkan klik link berikut Klik Disini

Pastikan jaringan internet baik dan stabil cari waktu yang pas karena akan banyak sekali yang mengaksesnya.

Bagai mana Syarat dan mekanisme pencairan kaitanya dengan subsidu bantuan upah Rp 1.8 juta silahkan baca pada info gafis berikut ini.

 Bila informasi ini dirasa bermanfaat, silahkan untuk mensharenya kepada rekan seperjauangan yang alainya agar mengetahuinya juga. terimakasih

About Ranikidia.com

Hai…sahabat www.ranikidia.com sebangsa dan setanah air, Saya Hadi Setiyo, sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan dan juga jurnalistik. Saya Mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada para pembaca www.Ranikidia.com, telah berkunjung ke web kami.

View all posts by Ranikidia.com →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *