Ini Syarat Mengikuti Bantuan Program JPS Kemenaker

Ini Syarat Mengikuti Program JPS Kemenaker

Ranikidia.com- Ini Syarat Mengikuti Bantuan Program JPS Kemenaker, uraian persyaratan yang harus diketahui bila ingin mengiuti Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja dalam jaringan Pengaman Sosial (JPS) merupakan program pemerintah melalui Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker).

Adapun tujuan dari Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) guna meringankan beban masyarakat akibat pandemi covid-19.

Semenjak pandemi covid-19 ini melanda, tidak hanya masalah kesehatan, namun berimbas pada sektor perekonomian dengan melemahnya produksi, pemutusan hubungan kerja.

Sangat banyak sekali program bantuan pemerintah yang digelontorkan, tinggal kita bagai mana berusaha memperoleh informasi yang disampaikan.

Seperti halnya artikel yang akan kita bahasa saat ini, mengenai program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dari Kementrian Ketenaga Kerjaan.

Berikut persyaratan jabaran beberapa program antara lain program Tenaga Kerja Mandiri guna membentuk wirausaha, manfaatnya dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Ini Syarat Mengikuti Bantuan Program JPS Kemenaker

Prorgam berikutnya adalah program Padat Karya,maksudnya program dengan memberdayakan masyarakat yang masih menganggur, programnya berupa pembangunan fasilitas umum, juga sarana produktivitas masyarakat yang melibatkan tenaga kerja.

Program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) melalui kedua program tersebut merupakan stimulasi kalangan masyarakat industri kecil, guna meningkatkan kreativitas dengan memberdayakan sumberdaya manusia dan sumberdaya alam sekitar.

Penerimaan bantuan JPS dengan memberikan bekal berupa pelatihan yang berkelanjutan yang akan didampingi langsung dari Kemenaker.

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2.4 Juta

Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemenaker) per 2 Oktober melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja sudah memberikan bantuan program TKM  1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang.

Selain itu, Kemenaker juga memberikan bantuan kepada kelompok padat karya sebanyak 1.091 yang melibatkan 21.820 orang.

Data ini mimin dapatkan dari portal berita nasional CNN Indonesia, wah luar biasa pemerintah melalui program-programnya agar mendapatkan kebermanfaatan terhadap orang banyak.

Bila informasi ini dirasa bermanfaat silahkan untuk dapat menshare diberbagai media yang dimiliki ya, siapa tahu dengan menshare ini ada di antara teman kita yang beum mengetahui.

Sehingga dapat memberikan kebermanfaatan juga tentunya bagi yang membaca artikel dari Ranikidia, semoga pandemi ini segera berakhir.

About Ranikidia.com

Hai…sahabat www.ranikidia.com sebangsa dan setanah air, Saya Hadi Setiyo, sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan dan juga jurnalistik. Saya Mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada para pembaca www.Ranikidia.com, telah berkunjung ke web kami.

View all posts by Ranikidia.com →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *