Cek Nama Penerima Bantuan Subsidu Upah Rp 1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS

Ranikidia.com- Cek Nama Penerima Bantuan Subsidu Upah Rp 1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS, sayang bila dilewatkan informasi yang penting ini.

Beberapa hari terakhir dunia maya diramaikan dengan informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan buat kita semua, sehingga pemerintah memerhatikan masalah ekonomi setelah wabah pandemi covid-19 melanda.

Bantuan subsidi upah (BSU) ini, berkat perjuangan kola borasi antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Keuangan, Kementrian BUMN, juga komisi X DPR RI dan juga pemerintah.

Bantuan Subsisdi upah ini akan diterima oleh Tenaga Kependidikan sebesar Rp1.800.000 dan hanya diberikan satu kali tidak hanya menyasar pada Guru dan Dosen non PNS saja.

Pendidik dan Tenaga Kependidikan berstatus non-PNS, antara lain Dosen, Guru, Guru yang diberikan Tugas Sebagai Kepala Sekolah, Pendidikan PAUD, Pendidikan Kesetaraan, Tenaga Perpustakaan,

Cek Nama Penerima Bantuan Subsidu Upah Rp 1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS

Tenaga Laboratorium serta Tenaga Administrasi, baik sekolah dari negeri maupun sekolah Swasta akan sama rata diberikan.

Ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) agar mendapatkan kemanfaatan dari program ini.

Mas Mentri Nadim menuturkan tujuanya agar semua mendapatkan program dari pemerintah, sehingga tidak ada yang mendapatkan ganda dan ada yang tidak mendapatkan.

Bila Bapak/Ibu telah mendapatkan kebermanfaatan dari salah satu program pemerintah kemudian dicek tidak mendapatkan jangan kecewa.

Ini hanya sebagai solusi saja buat bapak/ Ibu bila mengalami kesulitan dalam mengecek mengingat banyaknya yang mengakses.

Pastikan jaringan internat yang digunakan untuk mengakses stabil, pilihlah waktu yang dirasa tidak begitu padat untuk diakses.

Baca juga: Syarat dan Mekanisme Pencairan BSU Rp 1.8 Juta, Guru-Dosen Non PNS

Guna mendapatkan informasi bagai mana tentang tatacara mekanismenya bisa dilihat dipostingan artikel sebelumnya.

Semoga kebijakan ini dapat meringankan Bapak/Ibu semua dan tetap semangat dalam menjalankan aktfitas mendidik tunas-tunas bangsa.

Kebijakan yang diambil menerapkan dengan prinsip keadilan sama rata, untuk dapat mengetahui Nama penerima Subsidi Bantuan Tunai Silahkan Klik di sini masukan gmail dan pasword yang aktif didapodik, atau hubungi operator sekolah.

Semoga artikel yang mimin buat ini bermanfaat untuk Bapak/Ibu semua, jangan lupa share via wa, Facebook dll melalui link share di bawah artikel ini, terimakasih.

About Ranikidia.com

Hai…sahabat www.ranikidia.com sebangsa dan setanah air, Saya Hadi Setiyo, sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan dan juga jurnalistik. Saya Mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada para pembaca www.Ranikidia.com, telah berkunjung ke web kami.

View all posts by Ranikidia.com →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *