Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta

Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta

Ranikidia.com- Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1,2 Juta, mudah sekali dilakukan jika kita ingin mengecek bantuan UMKM Rp 1,2 Juta.

Batuan Tunai Langsung (BLT) yang menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan program dari pemerintah.

Bantuan tunai langsung (BLT) memiliki nama Bnapres Produktif Usaha Mikro (BPUM) disalurkan dengan jumlah nominal 1,2 Juta setiap penerima bagi yang akan mendapatkan.

Bayak sekali program-program dari pemerintah mengenai bantuan yang diberikan kepada masyarakat, bagi yang belum mengetahui dapat membaca artikel yang mimin buat.

Jangan sampai terlewatkan ya, sahabat Ranikidia, kuncinya adalah cukup kita gemar membaca saja mengenai info-info terkini.

Bantuan tunai (BLT) usaha mikro ini kita cukup mendaftar melalui dinas koperasi dan UMKM di daerah kita masing-masing sesui domisili, bagai mana syaratnya bisa baca berikut:

Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 1.2 Juta Tahun 2021

Bila kita memdapatkan bantuan UMKM, uangnya dapat dicairkan salah satunya melalui bank BRI yang telah ditunjuk Pemerintah sebagai penyalur.

Begini Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 1.2 Juta

Lalu bagai mana cara mengecek apakah kita mendapatkan bantuan BLT UMKM atau tidak? Bank BRI sebagai bank penyalur mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan.

Bagai mana bila tidak mendapatkan sms notofikasi? Bagi masyarakat yang tidak medapatkan sms notofikasi dapat mengakses https://eform.bri.co.id/bpum

Dilaman tersebut, kita hanya diminta untuk memasukan NIK/Nomor KTP dan juga kode verifikasi yang terdapat dilaman tersebut.

Kemudian pada laman tersebut akan menerangkan nomor KTP yang kita masukan mendapatkan bantuan tunai atau tidak.

Pencairan disalurkan di kantor Bank BRI dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di seluruh kantor BRI anusantara.

Penerapan Protokol kesehatan covid-19 yaitu adanya pembatasan dari jumlah penerima bantuan UMKM yang hadir di Bank.

Adanya penerapan dengan sistem antrean, adanya jarak pembatasan, penyediaan hand sanitizer, himbauan penerima tidak membuat kerumunan/berkumpul.

Mewajibkan penerima bantuan UMKM hadir dengan memgunakan masker, ini saja yang dapat mimin sampaiakan ya sahabat Ranikidia.

Semoga apa yang mimin paparkan dapat bermanfaat untuk kita semua, silahkan untuk menshare dimadia sosial yang dimiliki agar dapat lebih membawa kebermanfaatan.

About Ranikidia.com

Hai…sahabat www.ranikidia.com sebangsa dan setanah air, Saya Hadi Setiyo, sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan dan juga jurnalistik. Saya Mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada para pembaca www.Ranikidia.com, telah berkunjung ke web kami.

View all posts by Ranikidia.com →

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *