Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Telah Usai, Tapi Gak Diblokir Ya? Jangan Senang Dulu, Berikut Tahapanya

Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Telah Usai, Tapi Gak Diblokir Ya? Jangan Senang Dulu, Berikut Tahapanya

Ranikidia.com – Tanggal 28 Februari 2018, merupakan batas akhir registrasi kartu SIM prabayar yang dijanjikan pemerintah, melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Begitu antusianya, sebagai warga negara yang baik, kita semua  peduli dengan meregistrasikan kartu SIM Prabayar, baik pelanggan baru, maupun lama dengan menggunakan No NIK dan No KK.

Permasalah yang dihadapi beragam, ya bukan? Bahkan ada yang sampai putus asa, diblokir gak papa, karena alasanya belum berhasil meregistrasi.

Awalnya, saya juga seperti itu, tetapi akhirnya bisa juga, bila Anda sampai saat ini, mengalami kendala, silahkan baca artikel berikut barang kali bisa membantu Punya Kartu Keluarga (KK), punya e-KTP Asli, Tapi gak bisa Registrasi Kartu SIM Prabayar, ini Tipsnya

Pemerintah mewajibkan melakukan registrasi kartu SIM Prabayar bukan tanpa alasan, tetapi memiliki tujuan apa saja bisa baca di sini Masih Ingat Soal Registrasi Kartu SIM Prabayar, Ini Motifnya

Kembali kepermasalahan, Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Telah Usai, Tapi Gak Diblokir Ya? Jangan Senang Dulu, Berikut Tahapanya.

Apakah Anda termasuk orang yang belum meregistrasi Kartu SIM prabayar yang telah ditetapkan pemerintah tanggal 28 Februari 2018?

Tetapi sampai saat ini, gak mati juga kartunya, toh masih bisa buat internetan, buat FBan, WhatsAppan dll.

Memang benar, bahkan  masih ada SMS masuk dan buat menerima telfon, ya tidak?

Jangan senang dulu, tapi coba Anda tulis SMS, terus kirim ke teman, atau telfon saudara, tidak bisa kan? Nah baru tahap ini yang diblokir.

Bukanya pemerintah bohong atau  tidak konsisten…. ternyata masih memberikan kemurahan kepada kita, kartu yang kita punya tidak diblokir secara total.

Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Telah Usai, Tapi Gak Diblokir Ya? Jangan Senang Dulu, Berikut Tahapanya
Ilustrasi Tahap pemblokiran kartu prabayar

Untuk lebih jelasnya saya akan uraikan tahapan pemblokiranya:

  1. Belum/tidak meregistrasi ulang hingga tanggal 28 Februari 2018 maka

Tanggal 1 Maret 2018 yang diblokir, panggilan keluar dan SMS keluar, tapi masih bisa panggilan masuk, SMS masuk, dan data internet.

  1. Tetap tidak meregistrasi sampai tanggal 31 Maret 2018 maka

Tanggal 1 April 2018 yang diblokir ganda, panggilan masuk dan SMS masuk, panggilan keluar dan SMS keluar, yang bisa digunakan hanya data internet.

  1. Tetap tidak mau juga meregistrasi hingga tanggal 30 April 2018 maka

Tanggal 1 Mei 2018 dibokir total, panggilan keluar dan SMS keluar, panggilan masuk atau SMS masuk dan data Internetnya juga.

Artinya, kalau Anda sampai tanggal 30 April mendatang, tidak mau juga meregistrasikan kartu, ya sudah, kartu Anda terblokir secara permanen.

Sebelum diblokir total, masih bisa melakukan registrasi ulang

Begitu penjelasanya, berita ini saya kutip langsung dari laman resmi kemenkominfo, semoga bermanfaat, masih ada waktu 2 bulan lagi dari sekarang silahkan registrasi.

About Ranikidia.com

Hai…sahabat www.ranikidia.com sebangsa dan setanah air, Saya Hadi Setiyo, sudah lama berkecimpung di dunia pendidikan dan juga jurnalistik. Saya Mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada para pembaca www.Ranikidia.com, telah berkunjung ke web kami.

View all posts by Ranikidia.com →

2 Comments on “Batas Registrasi Kartu SIM Prabayar Telah Usai, Tapi Gak Diblokir Ya? Jangan Senang Dulu, Berikut Tahapanya”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *